Artikel
Persyaratan Penerbitan E-KTP
06 April 2023 11:30:40
DESA BANTER
208 Kali Dibaca
Persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
- Foto Copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Foto copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
-
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
- Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil .
- Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
- Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP yang rusak :
-
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
Membawa KTP-el yang rusak. - Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil
- Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Foto copy KK.
- KTP-el lama.
- Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI BANTER DALAM RANGKA TMMD
CERAMAH AGAMA TMMD
BIMTEK BUDIDAYA IKAN NILA (KEGIATAN NON FISIK TMMD 124)
Pra TMMD ke-124 Prajurit Kodim 0817 Gresik di Desa Banter Kecamatan Benjeng
Evaluasi dan Koordinasi PMT Lokal
Gus Yani dan dr. Alif Terpilih Sebagi Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024 - 2029
PEMILU PILKADA 2024
ORIENTASI TIM PENDAMPING KELUARGA OLEH BKKBN
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DANA DESA
BANTUAN AIR BERSIH
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
POSYANDU BALITA
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA BANTER
BIMTEK II DAN SOSIALISASI PEMILU KPPS DESA BANTER
APBDES DAN REALISASI APBDES
SEKOLAH ORANG TUA HEBAT DESA BANTER
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN COKLIT PANTARLIH MINGGU KE 1
MUSRENBANGDES DESA BANTER
PENYALURAN BLT-DD BULAN OKTOBER 2024
POSYANDU BALITA DUSUN BARENG

